Direktor Jenderal IAEA, Yukiya Amano (Foto: VNA)

Dia mengeluarkan pernyataan tersebut segera setelah Presiden AS, Donald Trump menyatakan bahwa Teheran tidak menaati “semangat” dari permufakatan ini. Satu laporan yang diumumkan oleh IAEA pada bulan lalu juga menegaskan bahwa Iran menaati permufakatan tersebut, menurut itu, Teheran telah membekukan beberapa aktivitas nuklir-nya. Utusan senior urusan hubungan luar negeri dari Uni Eropa, Federica Mogherini juga memberitahukan bahwa penaatan permufakatan Iran telah membenarkan sedikitnya 8 kali secara terpisah. Menurut JPCOA, Teheran harus menghentikan program pengembangan nuklir alih-alih negara-negara Barat akan menghapuskan embargo.

Namun, setelah menjadi Presiden AS pada bulan 1/2017, yaitu satu tahun setelah JCPOA menjadi efektif, Presiden Donald Trump menyatakan bahwa “ini merupakan permufakatan yang paling buruk yang pernah dia lihat” dan mencari alasan untuk secara sepihak menarik diri atau menghapuskan permufakatan ini. Setiap 90 hari, Kongres AS meminta kepada Persiden supaya menegaskan penaatan permufakatan Iran. Menurut Undang-Undang AS, kalau Presiden tidak membenarkan, Kongres akan mempunyai waktu 60 hari untuk memutuskan apakah mengenakan sanksi yang dulu telah dihapuskan menurut permufakatan tersebut atau tidak?