Direktur Jenderal IAEA, Yukiya Amano (kanan) dan Dubes AS untuk PBB, Nikki Haley di Austria pada tanggal 23/8. (Sumber: CBS)

Menurut laporan yang dikirim oleh IAEA kepada negara-negara anggotanya, Iran masih tetap mempertahankan pembatasan yang perlu dalam aktivitas-aktivitas nuklir yang dikenakan oleh permufakatan nuklir tersebut.

Penilaian IAEA menunjukkan bahwa Teheran menaati permufakatan sejak JCPOA menjadi efektif pada bulan 1/2016. Namun, Presiden AS, Donald Trump, pada tanggal 13/10 telah menyatakan tidak membenarkan bahwa Iran menaati permufakatan JCPOA pada masa bakti mantan Presiden Barack Obama, gerak-gerik “membawa hak menentukan nasib permufakatan kepada Kongres AS pimpinan faksi Republik. Selama 60 hari setelah itu, Kongres akan memutuskan apakah mengenakan kembali embargo-embargo yang telah dihapuskan untuk ditukar dengan pembatasan mengayakan nuklir Iran atau tidak?