Menlu Indonesia, Retno Marsudi (Foto: Kemenlu Indonesia)

Ia juga menegaskan bahwa selain mematuhi hukum secara konsekuen, Indonesia bersama dengan negara-negara ASEAN yang lain telah mencapai pendirian yang mantap tentang penolakan terhadap klaim-klaim maritim Tiongkok yang bertentangan dengan UNCLOS 1982. Hal ini ditunjukkan melalui nota-nota diplomatik kepada Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Batas Landas Kontinen.

Menlu Indonesia menunjukkan bahwa negara ini sedang berupaya menjalin hubungan diplomatik yang berkelanjutan dengan negara-negara Pasifik dengan cara memprioritaskan dan menghormati keutuhan wilayah.