Satu kelompok pemberontak bersenjata di Papua. Foto: Jurnal6.com |
Pada jumpa pers pada tanggal 29 April, Menteri Koordinator masalah-masalah Politik dan Keamanan Indonesia Mahfud M.D menekankan bahwa pemerintah menganggap organisasi-organisasi dan warga Papua yang berprilaku kekerasan pada skala besar sebagai kaum teror.
Keputusan tersebut dikeluarkan setelah meninggalnya kepala Badan Inteligen Papua dalam bentrokan dengan kelompok bersenjata yang terjadi minggu yang lalu.

