![]() |
Pelanggaran ini berlangsung 4 hari setelah kunjungan inspeksi yang dilakukan Presiden Joko Widodo di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 8/1 ini.
Dalam satu komunike pers setelah kunjungan inspeksi dengan pesawat terbang pengintai angkatan udara Indonesia pada Sabtu (11/1), Laksamana Madya Margono menekankan bahwa jika kapal-kapal penangkap ikan Tiongkok terus melanggar EEZ Indonesia, pasukan fungsional Indonesia akan menangkap semua kapal ini dan membawanya ke depan pengadilan. Dia memberitahukan: Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada badan-badan fungsional Indonesia supaya bertindak keras terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut.

