Indonesia menenggelamkan 30 kapal ikan asing yang melakukan penangkapan secara ilegal

Indonesia menenggelamkan 30 kapal ikan asing yang melakukan penangkapan secara ilegal - ảnh 1
(Foto: Reuters / Vietnam+)
(VOVworld) – Menteri Pelayaran dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti Selasa (21/6), memberitahukan bahwa negara ini berencana menenggelamkan sedikitnya 30 kapal ikan asing yang ditangkap pasukan fungsional ketika sedang melakukan aktivitas-aktivitas menangkap ikan secara ilegal di wilayah laut Indonesia. Menteri Susi Pudjiastuti memberitahukan bahwa melalui pemeriksaan, kapal-kapal ikan asing tersebut melibatkan aktivitas-aktivitas menangkap ikan secara ilegal, tidak melapor dan tidak mendaftar, ditangkap oleh unit gabungan yang meliputi Kementerian Pelayaran dan Perikanan, Angkatan Laut dan Polisi Laut Indonesia. Semua kapal ini akan ditenggelamkan dari 9-10 Juli mendatang. 

Komentar

Yang lain