Indonesia mengerahkan 47.000 personel Polri dan TNI untuk menjamin keamanan dalam hari pengumuman putusan sengketa hasil pilpres
(VOVWORLD) - Indonesia telah mengerahkan pasukan yang meliputi 47.000 personel Polri dan TNI beserta perwira di seluruh Jakarta, Ibukota Indonesia, pada Kamis (27/6) ketika Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan sengketa hasil pilpres 2019.
Pasukan Polri dikerahkan di Jakarta (Foto: AFP / VNA) |
Di tempat-tempat penting telah ditempatkan pasukan keamanan seperti tempat publik, mahkamah, Kantor Komisi Pemilihan Umum Nasional (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan beberapa Gedung Kedutaan Besar di Jakarta.
Sebelumnya, pada 17/4 lalu, Indonesia telah melakukan pilpres ini. Pada 21/5 lalu, KPU Indonesia telah mengumumkan hasil resmi pilpres yang mengkonfirmasikan bahwa Presiden infungsi Joko Widodo terpilih kembali untuk masa bakti ke-2. Sementara itu, lawannya mantan Jenderal Tentara Prabowo Subianto, anggota Partai Gerindra, menyatakan tidak menerima hasil terakhir dan telah mengajukan surat gugatan kepada MK Indonesia.