Inggris dan EEA EFTA mencapai permufakatan tentang hak warga negara kalau Brexit tanpa permufakatan

(VOVWORLD) - Inggris dan tiga negara Islandia, Liechtenstein dan Norwegia (atau disebut EEA EFTA) telah mencapai permufakatan tentang hak-hak warga negara dalam hal Inggris keluar dari Uni Eropa atau (Brexit) tanpa permufakatan.  

Dalam pemberitahuan, Jumat (8/2), Pemerintah Islandia menyatakan bahwa permufakatan tersebut menjamin semua kepentingan dari para warga negara EEA EFTA yang tinggal  di Inggris dan para warga negara Inggris yang tinggal di negara-negara EEA EFTA kalau skenario Brexit tanpa permufakatan terjadi. Semua hak pemukiman dari para warga ini masih terjamin tanpa memperdulikan hasil perundingan antara Uni Eropa dan Inggris.

Sebelumnya, Pemerintah Norwegia menyatakan telah mengusulukan ketentuan menjamin semua kepentingan warga negara ini yang tinggal di Inggris dan warga negara Inggris yang tinggal di Norwegia kalau Inggris keluar dari Uni Eropa tanpa mencapai permufakatan.

Komentar

Yang lain