Serdadu tentara Irak memberikan suara (Foto: sggp.org.vn)

Ini merupakan pemilihan Parlemen yang pertama di Irak sejak negara Timur Tengah ini menyatakan kemenangan terhadap IS. Menurut Komite Pemilihan Nasional Irak, kira-kira 24,5 juta pemilih di antara 38 juta jiwa penduduk Irak telah mendaftarkan nama memberikan suara. Selain tempat-tempat pemilihan di dalam negeri, tempat-tempat pemilihan juga dibentuk di 21 negara bagi kira-kira 1 juta pemilih Irak yang sedang hidup di luar negeri untuk bisa melaksanakan hak kewarga negaraan-nya.

Para legislator yang dipilih akan punya tugas membentuk Pemerintah dan memilih Perdana Menteri dan Presiden. Undang-Undang Dasar Irak menentukan waktu selama 90 hari unruk membentuk Pemerintah setelah hasil pemilihan diumumkan. Direncanakan hasil sementara akan diumumkan dalam waktu tiga hari mendatang