Iran: Ketentuan baru tentang pemberian visa Amerika Serikat melanggar permufakatan nuklir

(VOVworld) – Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran, Mohammad Javad Razif, Rabu (23/12), memperingatkan ketentuan-ketentuan baru dari Amerika Serikat (AS), diantaranya mengajukan pembatasan tentang pemberian visa terhadap para warga negara Iran dan orang-orang yang pernah datang ke Iran, kalau dilaksanakan akan melanggar permufakatan nuklir tentang Rencana Aksi yang komprehensif bersama yang dicapai Teheran dan negara-negara adi kuasa di dunia pada Juli 2015.


Iran: Ketentuan baru tentang pemberian visa Amerika Serikat melanggar permufakatan nuklir - ảnh 1
Rancangan Undang-Undang AS tersebut diesahkan Kongres pada 18/12
(Foto: baomoi.com)

Ketika berbicara di depan satu jumpa pers dengan timpalannya dari Monggolia, Lundeg Purevsuren, Menlu Javad Razif menyatakan bahwa dia telah menunjukkan masalah ini kepada Menlu AS, John Kerry pada satu sidang di New York, AS  pada bulan ini. Rancangan Undang-Undang AS tersebut diesahkan Kongres pada 18/12, diantaranya melarang warga negara dari 38 negara dan orang-orang yang punya dua kewarga-negaraan dari Iran, Irak, Suriah dan Sudan serta menerima program bebas visa. Rancang Undang-Undang ini juga meminta kepada orang-orang yang pernah datang ke empat negara tersebut sejak tahun 2011 atau pernah datang ke satu negara yang dimasukkan oleh Washington ke dalam daftar sponsor teroris supaya  meminta visa standar.

Komentar

Yang lain