Permufakatan nuklir yang ditandatangani pada tahun 2015 antara Iran dan kelompok P5+1 (yaitu Inggris, Perancis, Amerika Serikat (AS), Rusia, Tiongkok dan Jerman) atau disebut sebagai Rencana Aksi Menyeluruh Bersama (JCPOA) untuk mengekanag program nuklir Iran, alih-alih penghapusan sanksi-sanksi terhadap Teheran. Permufakatan ini sedang menghadapi bahaya keruntuhan setelah AS secara sepihak menarik diri dari permufakatan ini dan mengenai kembali sanksi-sanksi terhadap Iran pada bulan Mei tahun 2018 untuk memaksakan semua pihak kembali melakukan perundingan untuk merevisi permufakatan ini. Ketiga negara Eropa terdiri dari Inggris, Perancis dan Jerman berupaya menyelamatkan permufaktan ini tetapi belum memberikan hasil. Dari bulan Mei lalu, setahun setelah AS menarik diri dari permufakatan ini, Iran mulai menyesuaikan komitmen-komitmen.