![]() |
Diprakirakan ada kira-kira 58 juta pemilih yang punya cukup martabat untuk memberikan suara.
Pada pemilu kali ini, ada lebih dari 7.000 calon yang mencalonkan diri pada Parlemen untuk masa bakti selama 4 tahun. Menurut undang-undang, pemenang harus berhasil merebut sedikitnya 20% jumlah suara di tempat pemilihan mereka. Dalam situasi masih ada kursi Parlemen yang belum ditetapkan karena para calon tidak punya cukup jumlah suara yang diperlukan, pemilu putaran kedua akan berlangsung pada bulan April mendatang.

