Kesepakatan tersebut telah habis waktunya pada awal pekan lalu setelah dua kali diperpanjang. Sehari sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Iran menyatakan belum mengeluarkan keputusan tentang kesepakatan mengawasi kegiatan-kegiatan nuklir antara negara ini dengan IAEA. Teheran juga memberitahukan belum memutuskan menghapus gambar arsif dari sistem kamera pengawasan.

Semua masalah terkait dengan sistem kamera pengawasan IAEA dan semua alat pengawasan lainya merupakan salah satu di antara isi-isi pembahasan pada perundingan-perundingan di Wina, Austria untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir tahun 2015 antara Teheran dan negara-negara adi kuasa di dunia atau disebut sebagai Rencana Tindakan Komprehensif Bersama (JCPOA). Pada bulan Desember tahun 2020, Parlemen Iran mengesahkan Undang-Undang mengenai penghapusan penyelidikan IAEA sejak tanggal 21 Februari tahun 2021 kecuali kalau Amerika Serikat melonggarkan sanksi-sanksi. Sejak itu, Iran telah menolak memberikan gambar-gambar yang direkam menurut dengan waktu benar dari kamera-kamera IAEA. Meskipun begitu, Iran dan IAEA setelah itu telah mencapai satu kesepakatan sementara tentang usaha mengadakan kembali kegiatan-kegiatan penyelidikannya sejak tanggal 23 Februari sampai tanggal 22 Mei tahun 2021. Kedua pihak terus memperpanjang kesepakatan ini satu bulan lagi, sampai tanggal 24 Juni.