(VOVworld) – Israel dan Gerakan Islam Hamas, Palestina telah menyetujui satu gencatan senjata dalam waktu 72 jam di Jalur Gaza, mulai dari pukul 8.00 pagi, hari Jumat (1 Agustus), menurut waktul lokal. Komunike bersama yang diberikan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), Ban Ki-moon dan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Menlu AS), John Kerry, pada Kamis (31 Juli) menunjukkan bahwa "pasukan-pasukan di darat akan tetap dipertahankan” selama masa gencatan senjata ini. Sementara itu, warga sipil Palestina di Jalur Gaza akan bisa menerima kebutuhan sehari-hari yang perlu. Waktu ini akan menciptakan syarat bagi aktivitas-aktivitas penyelamatan, pemasokan bahan pangan dan pemakaman orang-orang yang tewas.

Asap dan api membubung ke atas setelah serangan udara
yang dilakukan Israel terhadap Jalur Gaza
(Foto: vtv.vn)
