Jepang bisa meninjau kembali Undang-Undang Dasar Perdamaian

(VOVworld) – Perdana Menteri (PM) Jepang, Shinzo Abe, pada Rabu (1 Januari 2014), memberitahukan bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) Perdamaian yang disusun setelah Perang Dunia ke-2 yang membatasi kekuatan militer negara ini dalam melakukan bela diri mungkin akan diamandir pada 2020.

Jepang bisa meninjau kembali Undang-Undang Dasar Perdamaian - ảnh 1
PM Jepang, Shinzo Abe
(Foto: baomoi.com)

Dalam pidato menyambut Tahun Baru 2014, PM Shinzo Abe memprediksikan bahwa UUD “akan ditinjau kembali” pada tahun 2020 ketika Tokyo menyelenggarakan Olympiade musim Panas. Dia berpendapat bahwa setelah 68 diberlakukan, sudah sampai saatnya Jepang meninjau amandemen UUD tersebut secara luas dan mendalam supaya sesuai dengan perubahan situasi. Dia menekankan bahwa posisi Jepang yang lebih tinggi bisa membantu Asia menjadi satu kawasan yang “seimbang dan stabil”.

Tentang politik keamanannya, Shinzo Abe berkomitmen akan tegas membela semua wilayah Jepang, termasuk wilayah darat, laut dan udara.

Pada hari yang sama, media massa Jepang memberitakan bahwa setelah kunjungan 6 hari yang dilakukan PM Shinzo Abe di kuil Yasukuni, Menteri Dalam Negeri dan Media Massa Jepang, Yoshitaka Shindo telah mengunjungi kuil tempat memuja para penjahat perang kelas A ini./.
Berita Terkait

Komentar

Yang lain