![]() |
Menurut Undang-Undang Dasar Jepang, negara ini tampak-nya akan punya pilihan-pilihan yang terbatas seperti memberikan bantuan logistik menurut Undang-Undang khusus seperti yang telah dilakukan pada saat setelah serangan-serangan teror terhadap AS pada tanggal 11/9/2001 lalu. Sekarang, tidak pasti apakah Presiden AS, Donald Trump bisa berseru bantuan dari Jepang atau tidak, pada latar belakang Washington telah secara terus-menerus menekankan ancaman-ancaman yang ditimbulkan oleh Iran. Presiden Donald Trump pernah menilai bahwa perjanjian keamanan bilateral AS – Jepang “tidak adil” dan perlu diubah, tapi juga membantah kemungkinan dia akan menghaspuskan perjanjian ini.

