(VOVworld) – Setelah Republik Demokrasi Rakyat Korea (RDR.Korea) melakukan peluncuran rudal jarak pendek ke kawasan laut di sebelah Timur negara ini (Laut Jepang), pada Sabtu (26 Juli), Pemerintah Jepang telah segera memprotes dan menyatakan bahwa gerak-gerik Pyong Yang ini melanggar secara serius resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sebelumnya, Dewan Kepala Staf Umum pasukan koalisi (JCS) dari Republik Korea memberitahukan bahwa RDR.Korea telah meluncurkan satu rudal jarak pendek, mungkin adalah rudal Scud ke kawasan laut di sebelah Timur pada pukul 21.40 (waktu lokal) hari Sabtu (26 Juli). Jarak rudal ini diprakiraan 500 kilometer, akan tetapi, Pyong Yang tidak mengenakan perintah larangan terbang dan tidak memberitahukan dulu kawasan larangan bepergiaan kapal sebelum meluncurkan rudal. Ini merupakan peluncuran ke-15 yang dilakukan oleh RDR.Korea pada tahun ini./.
