Jepang mulai mengenakan situasi darurat pada tanggal 7/4 lalu terhadap Kota Tokyo, Kota Osaka dan berbagai kawasan perkotaan lain, pada latar belakang jumlah kasus infeksi Covid-19 di semua kawasan ini relatif tinggi, kemudian memperluas penerapan-nya di seluruh negeri. Akan tetapi, hingga sekarang, 42 provinsi dan kota di antara 47 provinsi dan kota di Jepang telah mencabut situasi darurat, pada saat 5 provinsi dan kota sisanya merencanakan akan menerapkan situasi ini sampai dengan tanggal 31/5 ini.