Wapres Indonesia, Jusuf Kalla berbicara di depan satu konferensi di Ibukota Jakarta (Foto: AFP/VNA)

Dalam satu pembicaraan, Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla mengemukakan bahwa pandangan Pemerintah ialah penenggelaman kapal penangkapan ikan asing sekarang ini telah “cukup”.

Kamar Dagang Indonesia juga menyatakan bahwa penenggelaman kapal penangkapan ikan ilegal -satu kebijakan yang tak memperhitungkan faktor konstruktif, telah merugikan cabang penangkapan ikan dan hasil produksi ekspor hasil-hasil ikan telah menurun. Badan ini memberitahukan telah meminta kepada Pemerintah supaya memperhatikan hasil produksi dan meningkatkan investasi di cabang ini.

Sejak tahun 2014, Indonesia telah mulai menggunakan langkah keras terhadap kapal-kapal penangkapan ikan ilegal di wilayah laut negara ini dan pada hampir semua kasus ini, kalangan otoritas Indonesia telah menenggelamkan semua kapal yang melakukan pelanggaran.