Istana Presiden Republik Korea memberitakan bahwa sidang ini telah berbahas tentang hasil perundingan tingkat staf ahli antara dua negara bagian Korea tentang kerjasama penerbangan yang telah diadakan pada tanggal 16/11 ini. Rumah Biru menambahkan bahwa para anggota Komite mengatakan bahwa pembentukan jalan udara internasional melalui dua bagian negeri Korea memberikan kepentingan kepada penumpang dan semua maskapai penerbangan yang terdiri dari maskapai-maskapai penerbangan Republik Korea.