Kalangan sarjana Jerman mengecam keras tindakan Tiongkok di Laut Timur

(VOVworld) – Pada Selasa malam (9 Desember), lokakarya ilmiah dengan tema: “Bentrokan di Laut Timur” berlangsung di Kantor Koran “Die Tageszeitung” (TAZ) di Berlin, Ibukota Jerman. Lokakarya ini yang dipimpin oleh Doktor Gerhard Will, mantan staf ahli senior Institut Ilmu Pengetahuan dan Politik Jerman telah menyerap partisipasi kira-kira 40 sarjana, peneliti, aktivis sosial dan mahasiswa Jerman.

Ketika mempresentasikannya referat pada lokakarya ini, Doktor Gerhard Will menegaskan bahwa komunitas internasional, diantaranya ada Jerman, mempunyai kepentingan vital dalam mempertahankan lingkungan damai, menjamin lancarnya perdagangan laut dan udara terhadap jalan-jalan melewati Laut Timur. Dia beranggapan bahwa perkembangan-perkembangan baru-baru ini seperti Tiongkok mendorong kuat aktivitas pembangunan secara tidak sah di kepulauan Hoang Sa (Paracels) dan Truong Sa (Spratly) dan sebelumnya ialah penempatan secara tidak sah anjungan minyak Haiyang 981 di Zona ekonomi eksklusif Vietnam, sehingga membuat  ketegangan di kawasan meningkat kembali. Tindakan pembangunan pulau buatan Tiongkok di Laut Timur serta memperkokoh dan memperluas beberapa pulau seperti pulau Chu Thap, pulau Gac Ma adalah bertentangan dengan hukum internasional, melanggar Deklarasi tentang perilaku dari semua fihak di Laut Timur dan sabotase status quo di pulau-pulau ini akan berpengaruh negatif terhadap keamanan, kestabilan di kawasan dan di dunia.

Kalangan sarjana Jerman mengecam keras tindakan Tiongkok di Laut Timur - ảnh 1
Tiongkok melaksanakan banyak  pembangunan yang tidak sah di Laut Timur
(Foto: dantri.com.vn)

Doktor Andreas Seifert, analis militer dari Asosiasi penelitian militer Turbingen, Jerman menganggap bahwa tuntutan garis sembilan ruas dari Tiongkok di Laut Timur adalah tidak punya arti secara hukum dan geografi, sengaja menciptakan ketidakjelasan bagi opini umum negara ini serta opini umum internasional.

Ketika menilai prospek solusi untuk masalah Laut Timur, banyak sarjana beranggapan bahwa sengketa di Laut Timur hanya ditangani melalui langkah-langkah damai, menaati Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 dan komunitas internasional perlu terus mengeluarkan suara yang lebih kuat dalam menangani sengketa di kawasan ini./.

Komentar

Yang lain