Kantor Presiden Negara mengumumkan beberapa undang-undang dan resolusi


(VOVworld) – Pada Kamis pagi (11 Desember), Kantor Presiden Negara Vietnam mengadakan jumpa pers untuk mengumumkan 5 undang-undang yang baru saja diesahkan oleh Persidangan ke-8, Majelis Nasional Vietnam angkatan ke-13, diantaranya ada Undang-Undang tentang Organisasi Majelis Nasional; Undang-Undang tentang Kartu Identifikasi Warga Negara; Undang-Undang amandemen atas beberapa pasal dari Undang-Undang tentang Penerbangan Sipil Vietnam.


Kantor Presiden Negara mengumumkan beberapa undang-undang dan resolusi - ảnh 1
Panorama jumpa pers
(Foto: tainguyenmoitruong.com.vn)

Sehubungan dengan ini, 3 resolusi juga diumumkan yaitu Resolusi mengesahkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang anti siksaan dan bentuk-bentuk perlakuan atau sanksi tajam, tak berperikemanusiaan terhadap manusia; Resolusi mengesahkan Konvensi PBB tentang hak penyandang cacad; Resolusi tentang mengambil dan memberikan suara kepercayaan terhadap jabatan-jabatan yang dipilih dan diesahkan oleh Majelis Nasional dan Dewan Rakyat.

Undang-Undang tentang Organisasi Majelis Nasional mengkongkritkan tugas dan hak Majelis Nasional di 16 pasal dari undang-undang yang sesama dengan 3 fungsi legislatif, pengawasan, memutuskan masalah-masalah penting dari Tanah Air yang telah dicantumkan dalam Undang-Undang Dasar tahun 2013.

Undang-Undang tentang Identifikasi Warga Negara menentukan data nasional tentang penduduk, data kartu identifikasi warga negara, menjamin syarat bagi aktivitas pengelolaan kartu identifikasi warga negara.

Undang-Undang amandeman atas beberapa pasal dari Undang-Undang tentang Penerbangan Sipil Vietnam menambah ketentuan Negara menetapkan harga terhadap semua jasa layanan penerbangan dan beberapa jasa layanan non penerbangan yang pokok. Undang-Undang ini juga menambah ketentuan tentang kewajiban badan usaha yang melakukan bisnis pengangkutan udara, kewajiban mempertahankan syarat-syarat dan kualitas minimal tentang jasa layanan pengangkutan.

Pada sore harinya, Kantor Presiden Negara mengumumkan Undang-Undang tentang Asuransi Sosial. Undang-Undang tentang Organisasi Pengadilan Rakyat; Undang-Undang tentang Kejaksaan Rakyat; Undang-Undang tentang Bisnis Real Estate dan Undang-Undang tentang Perumahan; Resolusi mengenai pelaksanaan Undang-Undang tentang Pengadilan Rakyat dan Resolusi mengenai pelaksanaan Undang-Undang tentang Kejaksaan Rakyat./.

Komentar

Yang lain