Pernyataan Kemhan Australia menunjukkan “kapal-kapal tersebut sedang berada di dua wilayah terpisah untuk memperkuat kerja sama nyata dengan para mitra di kawasan serta memperkuat kemampuan interaksi. Pernyataan ini juga menegaskan “kegiatan-kegiatan ini memanifestasikan tekad Australia terhadap kawasan Indo-Pasifik yang terbuka, mencakup dan berkemampuan memulih, yang dilaksanakan di perairan-perairan internasional, sesuai dengan hukum internasional tentang kebebasan maritim dan penerbangan, khususnya UNCLOS 1982.