Ilustrasi (Sumber: Koran Keuangan)

Melalui perbahasan, para anggota pada pokoknya menyepakati banyak isi dalam laporan menerima, memaporkan dan menyunding RUU mengenai Pengelolaan Utang Publik. Menurut itu, menyetujui ketentuan Pemerintah menyatukan pengelolaan negara tentang utang publik, di antaranya menentukan secara jelas tanggung jawab dan hak Kementerian Keuangan. Menurut para anggoota MN, alokasi hak dan tanggung jawab badan-badan penyelenggaraan dan penggunaan utang publik sangat penting untuk mengelola secara ketat dan efektif utang publik.

Sebelumnya, pada Jumat pagi, MN telah mendengarkan Laporan dan laporan verifikasi tentang haluan membangun beberapa tol di jalur utara-selatan di sebelah timur tahap 2017-2020.