Ini dianggap sebagai kesepakatan multi-nasional pertama yang mengarahkan langkah-langkah untuk memperkuat kerja sama kalau terjasi terputusnya yang serius terhadap rantai pemasokan di kawasan.
Menurut kesepakatan, semua negara menetapkan secara jelas berbagai bidang dan komoditas esensial, bersamaan itu, membuat rencana-rencana aksi, memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk memperkuat kestabilan dan daya saing bagi semua daftar tersebut. Kesepakatan ini juga membolehkan negara-negara bisa saling membantu untuk menjamin semua daftar esensial di saat terjadi terputusnya rantai pasokan seperti pada masa pandemi.
