Kementerian tersebut menuduh kapal Grace 1 yang sedang berlabuh di wilayah Inggris di Laut Tengah, berada dalam “intrik mendekati sistem keuangan AS secara ilegal untuk membantu pengangkutan ilegal yang dilaksanakan oleh Pasukan Garda Revolusione Islam (IRGC) dari Iran ke Suriah”.
Menurut perintah penangkapan ini, tanker tersebut dengan sejumlah minyak tambang akan disita karena melanggar Undang-Undang mengenai Hak Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Selain itu, Kementerian Hukum AS juga memerintahkan supaya menyita 995.000 USD dalan satu rekening di satu bank AS yang bersangkutan dengan Perusahaan Perdagangan Global Paradise yang dianggap AS sebagai perusahaan yang tersamar bersangkutan dengan aktivitas bisnis Iran.
Sekarang Inggris atau Pemerintahan Gibraltar belum memberikan reaksi tentang perintah penangkapan ini.
