Ketua DK PBB menolak permintaan AS tentang pengenaan kembali sanksi terhadap Iran

(VOVWORLD) - Negara Ketua Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk Agustus yaitu Indonesia, pada Selasa (25/8), telah menolak permintaan Amerika Serikat (AS) tentang pengenaan kembali sanksi terhadap Iran.

Ketua DK PBB menolak permintaan AS tentang pengenaan kembali sanksi terhadap Iran - ảnh 1Panorama sidang DK PBB tanggal 28/7/2020 (Foto: Xinhua/VNA) 

Kepala Perwakilan Tetap Indonesia di PBB, Duta Besar Dian Triansyah Djani mengeluarkan pernyataan ini untuk menanggapi pendapat Tiongkok dan Rusia pada sidang DK PBB tentang Timur Tengah. Kedua negara ini meminta kepada negara Ketua DK PBB supaya mengumumkan hasil pengumpulan pandangan ke-lima-belas negara anggota DK PBB tentang pengenaan kembali sanksi terhadap Iran.

Pernyataan Indonesia telah disambut baik oleh mayoritas negara anggota dalam DK PBB. Menurut para diplomat, Washington bisa mengeluarkan satu rancangan resolusi khusus yang menimbulkan bahaya lebih merumitkan masalah tersebut. Seorang Duta Besar memberitahukan bahwa dalam situasi ini, para anggota DK PBB yang menentang bisa memberikan suara blanko terhadap rancangan tersebut.

Sementara itu, perwakilan AS di PBB menegaskan bahwa AS “punya dasar hukum untuk mengaktifkan pemulihan sanksi-sanksi terhadap Iran” sesuai dengan resolusi DK PBB.

Dalam satu perkembangan terkait, Presiden Iran, Hassan Rouhani, pada Selasa (25/8), telah membuka kemungkinan melakukan perundingan dengan Amerika Serikat (AS), dengan kondisi bahwa Washington harus kembali ke permufakatan nuklir 2015 antara Teheran dengan kelompok P5+1 (atau disebut Rencana Aksi Bersama Komprehensif – JCPOA). Bersamaan itu, ia menegaskan bahwa kebijakan Washington untuk menimbulkan tekanan maksimal terhadap Teheran telah “gagal menyeluruh”.

Komentar

Yang lain