Selama ini, satuan tersebut telah berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah, Pasukan Penjaga Perbatasan dan pasukan pengelola produk perikanan di berbagai provinsi untuk mengawasi kapal-kapal penangkap ikan sejak masih berada di pelabuhan. Sejak berangkat hingga beroperasi di laut, seluruh kapal dipantau melalui Sistem Pemantauan Kapal (VMS).

Selain itu, melalui kegiatan patroli, pemeriksaan dan pengendalian kapal, satuan tersebut dengan tegas mencegah kapal-kapal penangkap ikan melanggar garis batas dan memasuki perairan teritorial negara lain.

Kolonel Nguyen Van Tranh, Wakil Komandan Bidang Hukum Komando Wilayah Polisi Laut 4, mengatakan:

"Perairan Barat Daya Vietnam yang berbatasan dengan Malaysia, Thailand, Kamboja, dan Indonesia memiliki tingkat kepadatan aktivitas pelayaran yang sangat tinggi. Oleh karena itu, kami fokus menyosialisasi hukum guna meningkatkan kesadaran para nelayan untuk mematuhi batas-batas wilayah laut. Di samping itu, kami juga mendorong penerapan teknologi digital melalui pemindaian kode QR agar para pemilik kapal dan nakhoda dapat dengan cepat menguasai berbagai ketentuan hukum di bidang perikanan serta tindakan-tindakan pelanggaran IUU. Selain itu, kami terus mempertahankan sosialisasi langsung maupun tidak langsung melalui kanal-kanal informasi perikanan”.