Di atas dasar laporan penilaian pelaksanaan kebijakan penurunan pajak nilai pertambahan sebesar 2% sesuai dengan Resolusi no. 142 dan telah dilaksanakan secara stabil pada periode 2022-2024, Pemerintah mengusulkan untuk terus menerapkan kebijakan penurunan pajak nilai pertembahan sebessar 2%.
Sidang kerja tersebut (Foto: Le Tuyet /VOV) |
Pada sidang kerja tersebut, mayoritas anggota MN menyepakati perlunya memberlakukan Resolusi untuk terus menerapkan kebijakan pengurangan pajak nilai pertambahan, turut menurunkan harga barang dan jasa, sehingga bisa memacu permintaan konsumsi, mempertahankan lapangan kerja bagi pekerja, membantu masyarakat dan badan usaha untuk terus mempertahankan pemulihan, mendorong produksi dan bisnis untuk memberikan kontribusi kembali terhadap anggaran keuangan negara dan perekonomian.

