![]() |
Ketika menjawab interviu Kantor Berita “Prensa Latina” sehubungan dengan kehadiran di Forum Ekonomi Internasional kali ke-5, Juru bicara Kementeri Luar Negeri (Kemlu) Rusia, Maria Zakharova menegaskan bahwa Rusia memprotes sanksi-sanksi sefihak dari AS dan menganggap bahwa semua sanksi ini hanya menjadi sah apabila diesahkan oleh PBB. Sementara itu, Pemerintah Tiongkok juga menyatakan ketidak-setujuan terhadap pernyataan AS tersebut dengan tujuan ialah memperketat embargo ekonomi, keuangan dan perdagangan terhadap Kuba. Beijing menekankan bahwa keputusan Washington tersebut merupakan rintangan bagi perkembangan sosial-ekonomi negara di kawasan Karibea ini.
Pada hari yang sama, Kemlu Meksiko juga mengeluarkan komunike yang menyesalkan keputusan AS ketika untuk pertama kalinya dalam sejarah menerapkan Bab III Undang-Undang Helms-Burton, menurut itu, Meksiko menekankan bahwa langkah ini akan berpengaruh terhadap perusahaan-perusahaan asing di Kuba, termasuk badan-badan usaha Meksiko.

