Operasi ini sebelumnya bertujuan melindungi mendukung kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz.
Dalam sebuah pesan di media sosial Truth Social, Presiden Donald Trump mengatakan bahwa operasi penjaminan kebebasan navigasi di Selat Hormuz “dihentikan sementara”. Langkah ini diambil untuk menilai apakah kedua belah pihak dapat menyelesaikan dan menandatangani kesepakatan damai”. Menurut pemimpin AS, keputusan ini diambil atas usulan Pakistan dan beberapa negara lainnya.
Juga pada hari yang sama, Menteri Luar Negeri (Menlu) AS, Marco Rubio dan Menteri Perang Pete Hegseth menegaskan bahwa gencatan senjata di Timur Tengah secara prinsip tetap berlaku meskipun situasi di lapangan belum sepenuhnya stabil. Washington mengatakan bahwa operasi militer dengan skala besar terhadap Iran telah berakhir, tetapi kegiatan-kegiatan militer “defensif” tetap berlanjut di sekitar Selat Hormuz.
