Pernyataan tersebut disampaikan setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menyatakan bahwa Hamas telah menyetujui sebuah rencana komprehensif mengenai pelucutan senjata, yang membuka jalan bagi proses penghentian konflik dan rekonstruksi wilayah tersebut.
Dokumen tersebut menyatakan bahwa semua pihak akan berkomitmen untuk melaksanakan sepenuhnya rencana perdamaian AS serta Resolusi 2803 (2025) Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sesuai rencana tersebut, Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) akan dikerahkan untuk sementara guna membantu mempertahankan keamanan, melatih kepolisian Palestina, mengawasi distribusi bantuan kemanusiaan, serta berkoordinasi menjamin proses transisi. Tentara Israel akan menarik diri dari Gaza secara bertahap, dikaitkan dengan kemajuan proses pelucutan senjata dan pengambilalihan kendali di lapangan oleh Komite Nasional Pengelolaan Gaza (NCAG).
Dewan Perdamaian juga akan berkoordinasi dengan NCAG dan para mitra internasional untuk melaksanakan program rekonstruksi, pemulihan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi di Gaza setelah konflik berakhir. Selain itu, dokumen tersebut menargekan akan menciptakan dasar bagi proses politik jangka panjang yang mengarah pada hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina serta solusi “dua negara”.
