Bangunan hancur setelah serangan udara Israel di Khan Younis, Jalur Gaza. Foto: (Xinhua/VNA) |
Dalam pernyataan di jejaring sosial X, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arab Saudi menggambarkan serangan udara yang dilakukan tentara Israel sebagai kejahatan terhadap warga sipil Palestina. Kemenlu Arab Saudi menyerukan komunitas internasional supaya segera melakukan intervensi, termasuk mengaktifkan mekanisme-mekanisme yang diperlukan, untuk mengakhiri tindakan-tindakan kejahatan Israel di Jalur Gaza dan wilayah-wilayah lain milik orang Palestina.
Sementara itu, komunike Kemenlu Turki menunjukkan bahwa serangan udara itu merupakan satu kejahatan perang baru yang tidak bisa disangkal yang dilakukan oleh Israel. Dari Teheran, Juru bicara Kemenlu Iran, Nasser Kanaani mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa serangan udara tersebut adalah bukti lagi yang menunjukkan bahwa Israel tidak mematuhi kebiasaan atau prinsip moral dan kemanusiaan internasional mana pun.

