![]() |
Pada Selasa (21 Mei), ada lebih dari 1300 orang telah datang berduyun-duyunan ke Ibu Kota Jakarta untuk ikut serta pada demonstrasi di depan Kantor Badan Pengawasan Pemilihan. Polisi Indonesia mengumumkan situasi peringatan keamanan siaga satu di Ibu Kota Jakarta.
Ketika berbicara pada Selasa (21 Mei), Wakil Presiden Jusuf Kalla berseru kepada warga supaya menjamin ketertiban dan tidak melanggar peraturan-peraturan. Dia menegaskan bahwa Indonesia merupakan satu negara demokratis, tempat dimana semua orang berhak memberikan pendapatnya, tetapi demonstrasi akan tidak merusak keabsahan hasil pemilihan.
Sekarang, Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan batas waktu tiga hari kepada semua pihak yang tidak menerima hasil pemilihan untuk menyampaikan gugatan. Kalau tidak, Komisi Pemilihan Umum Indonesia (KPU), pada Jumat (24/5) akan resmi menyatakan pemenang. Dalam keadaan ada gugatan maka hasilnya akan diumumkan setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan kesimpulan.

