![]() |
Lokakarya ini dihadiri oleh 60 utusan yang mewakili 10 negara anggota ASEAN dan negara mitra dialog Tiongkok.
Pada lokakarya ini, para utusan berfokus berbagi informasi mutakhir tentang situasi kriminalitas narkotika melalui jalan laut. Bersamaan itu, membahas kesulitan-kesulitan dan menyatukan berbagai solusi dalam mengontrol narkotika melalui jalan laut. Di antaranya, negara-negara anggota sepakat memperkokoh mekanisme pertukaran informasi yang sedang ada. Di samping itu, membentuk hubungan hot-line antar-negara untuk tepat waktu tukar-menukar informasi, berkoordinasi mengontrol dan menangkap orang-orang yang mengangkut narkotika dengan jalan laut.
Juga pada lokakarya ini, para utusan menyepakati bahwa mekanisme grup kerja ASEAN tentang pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui jalan laut merupakan satu kerangka yang penting di kawasan. Semua negara terus mempertahankan dan memperkuat lebih lanjut lagi koordinasi antara-negara ASEAN dalam mencegah dan memberantas kriminalitas narkotika pada umumnya dan kriminalitas narkotika melalui jalan laut pada khususnya.

