PM Israek, Benjamin Netanyahu (Foto: AFP/VNA)

Kalau vonis tidak menguntungkan Netanyahu, ada banyak kemungkinan akan mengakibatkan penyelenggaraan pemilihan ke-4 sejak bulan April 2019, pada latar belakang Israel sedang harus menghadapi wabah Covid-19 dan akibat ekonomi yang ditimbulkan wabah ini.

Sebelumnya, Netanyahu dan pemimpin Partai Hijau-Putih, Benny Gantz, pada tanggal 20/4, telah menandatangani satu permufakatan untuk menuju pembentukan satu pemerintah persatuan, menurut itu kursi PM akan dipegang secara bergilir. Segera setelah itu, beberapa kelompok, di antaranya ada partai-partai oposisi dan organisasi pengawasan demokrasi telah mengajukan surat kepada Mahkamah Agung Israel untuk menetralisir permufakatan ini.

Menurut beberapa analis Israel, ada sedikit kemungkinan mahkamah mencegah Netanyahu membentuk pemerintah baru.