Mahkamah Agung Pakistan memanggil PM Raja Pervez Ashraf
(VOVworld)-Pada Rabu 8 Agustus, Mahkamah Agung Pakistan telah mengeluarkan perintah untuk memanggil Perdana Menteri negara ini Raja Pervez Ashraf ke Mahkamah pada 27 Agustus ini untuk memberikan keterangan tentang tidak menaati permintaan Mahkamah Agung untuk melakukan lagi investigasi korupsi yang menyasar pada Presiden Asif Ali Zardari. Gerak gerik tersebut dianggap sebagai satu pertanda adanya eskalasi ketegangan antara Mahkamah Agung dan Pemeintah Pakistan yang bersangkutan dengan pembukaan lagi investigasi terhadap Presiden Zardari.
Perdana Menteri negara ini Raja Pervez Ashraf dipanggil ke Mahkamah.
(Foto: internet).
Pada 19 Juni lalu, Mahkamah Agung telah memecat Perdana Menteri Yousuf Raza Gilani- pendahulu Ashraf dengan tuduhan menghina apartur hukum ketika tidak menaati perintah Mahkamah tentang pengiriman surat untuk meminta kepada orang yang berwewenang Swiss supaya melakukan lagi investigasi terhadap Presiden Zardari. Mahkamah Agung telah menetapkan batas waktu pada Rabu 8 Agustus yaitu PM baru Ashraf harus melaksanakan perintah ini./.