Mahkamah Konstitusi Thailand menegaskan UU mengenai Referendum tidak bertentangan dengan konstitusi

(VOVworld) – Mahkamah Konstitusi Thailand, Rabu (29/6), telah menegaskan sifat konstitusional dari Undang-Undang mengenai Referendum yang kontroversial yang disusun oleh junta militer negara ini sebelum referendum terhadap rancangan Undang-Undang Dasar baru. Pada hari yang sama, Perdana Menteri (PM) Thailand, Jenderal Prayut Chan-ocha juga telah memberitahukan opsi junta militer apabila rancangan Undang-Undang Dasar baru ditolak dalam referendum.

Mahkamah Konstitusi Thailand menegaskan UU mengenai Referendum tidak bertentangan dengan konstitusi - ảnh 1
PM Thailand, Prayut Chan-ocha 
(Foto: npr.com / Vietnam+)


Dalam keterangan singkat yang diterima kalangan media massa, Mahkamah Konstitusi Thailand memberitahukan bahwa pasal 61 dalam Undang-Undang mengenai Referendum 2016 yang diesahkan pada April lalu menaati semua ketentuan tentang hak sipil dan hak menyatakan pandangan dari warga negara dalam Undang-Undang Dasar 2014 yang telah diberlakukan oleh junta militer setelah kudeta. 

Komentar

Yang lain