Perdana Menteri Inggris, Theresa May (Foto :VNA)

Tujuan utama dari RUU Brexit yalah memasukkan semua ketentuan dari Uni Eropa ke dalam Undang-Undang Inggris, untuk menjamin agar penarikan diri Inggris keluar dari Uni Eropa akan berlangsung secara lancar.Pada hari kerja pertama, para legislator berbahas selama 8 jam terus-menerus. Pada sidang pertama ini, masalah yang Perdana Menteri Inggris, Theresa May menginginkan agar waktu Inggris keluar dari Uni Eropa (pukul 23.00 tanggal 29/3/2019) akan dicantumkan secara kongkrit ke dalam UU Inggris.

Setelah diesahkan di Majelis Rendah, RUU Brexit akan disampaikan kepada Majelis Tinggi Inggris agar para legislator memberikan pendapat, meninjaunya kembali sekali lagi dan akan disampaikan kepada Ratu untuk diesahkan menjadi UU.