![]() |
Permufakatan ini akan diesahkan oleh Majelis Tinggi Jepang sebelum tanggal (9 Desember) mendatang. Menurut permufakatan tersebut, Jepang akan mengurangi menurut peta jalan yaitu 38,5% tarif terhadap daging sapi AS menjadi hanya tinggal 9%, bersamaan itu, menghapuskan atau mengurangi tarif terhadap daging babi impor AS. Beberapa produk yang lain seperti keju, anggur, tepung gandum juga akan mendekati pasar Jepang secara lebih kondusif. AS juga menghapuskan atau mengurangi tarif terhadap beberapa peralatan manufaktur serta produk industri yang meliputi berbagai onderdil seperti AC dan kereta api Jepang. Khusus, tarif mobil sedang berada dalam proses perundingan.

