Di depan pengadilan, Najib Razak telah tidak menerima tuduhan tersebut. Dia juga menolak melakukan kesalahan. Tuduhan-tuduhan terhadap Najib Razak muncul 3 tahun lalu ketika koran AS “The Wall Street Journal” memuat artikel tentang hilangnya pos-pos keuangan raksasa dari Dana investasi Negara 1MDB yang dibentuk Najib Razak pada tahun 2009 dan menjadi penasehatnya selama bertahun-tahun ini.
Mantan PM Malaysia dituduh korupsi
(VOVWORLD) - Di depan pengadilan Rabu pagi (4/7), mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Najib Razak telah dituduh melanggar kepercayaan dan menyalah-gunakan kekuasaan untuk melakukan korupsi terhadap Dana Investasi Negara Malaysia (1MDB). Dengan tuduhan tersebut, Najib Razak bisa dihukum penjara sampai 20 tahun dan dikenai denda uang.
