Ketika berbicara di depan kalangan pers, Presiden Joko Widodo menunjukkan bahwa semua rutan ini sedang berada tarap dalam penyelesaian dan akan digunakan dalam waktu 3-4 bulan mendatang.

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian memberitahukan bahwa semua rutan khusus ini sangat perlu karena sifat berbahaya dari ragam kriminalitas teror memaksa pasukan fungsional harus mengeluarkan langkah memisahkan, tidak menahan para anasir teror bersama dengan para narapidana yang lain. Arteria Dahlan dari Komisi Hukum Majelis Rendah Indonesia menyatakan dukungan terhadap pembangunan tersebut, bersamaan itu, dia mengusulkan membangun lagi zona-zona tahanan yang bersama di Provinsi Jawa Barat.

Rumah Penjara Nusakambangan sekarang sedang punya kira-kira 500 rutan khusus bagi kriminalitas teroris. Sekarang ini, Pemerintah belum malaksanakan serah-terima kepada polisi karena bersangkutan dengan beberapa masalah teknis.