Kasus tersebut disampaikan oleh satu Mahkamah Skotlandia ke Mahkamah Uni Eropa di Lukxembourg. Para pengirim surat gugatan tersebut menyatakan bahwa pembalikan proses Brexit benar-benar bisa dilaksanakan tanpa kesepakatan dari semua negara anggota Uni Erop, bersamaan itu merekomendasikan kepada para legislator Inggris supaya perlu mencegah “perceraian” ini sebelum terjadi pada tanggal 29/3/2019.
Seorang juru bicara Pemerintah Inggris memberitahukan bahwa Pemerintah sedang berupaya naik banding terhadap keputusan Mahkamah Pidana Skotlandia setelah gugatan-nya ke ECJ. Dia menekankan bahwa kebijakan konsekuen Pemerintah Inggris ialah tidak membalikkan proses Brexit seperti yang telah ditentukan dalam Pasal 50.
