![]() |
Menurut itu, para warga negara asing yang masuk dengan bebas visa atau masuk dengan paspor wisata (termasuk paspor elektronik) yang telah habis waktu pemukiman sementara tapi tidak ada jaminan dari badan atau organisasi, belum melakukan prosedur keluar karena alasan obyektif bisa melalui Kedutaan Besar (Kedubes) atau Konsulat Jenderal untuk melaksanakan prosedur jaminan atau memperpanjang pemukiman sementara (maksimal selama 30 hari) untuk tungu melaksanakan keluar dan memberikan dokumen di Direktorat Pengelola Imigrasi, Kementerian Keamanan Publik Vietnam.
Domuken permintaan memperpanjang pemukiman sementara meliputi: Paspor/ surat yang punya nilai pengganti paspor dan formulir (model NA5 ada chap Kedubes atau Konsulat Jenderal), surat melaporkan pemukiman sementara dan lapor kesehatan, memberikan pungutan menurut ketentuan dari Kementerian Keuangan Vietnam. Direktorat Pengelolaan Imigrasi akan memberikan hasil setelah 5 hari sejak hari menerima dokumen yang sah dan cukup menurut bimbingan tersebut.

