Ilustrasi (Foto: VNA)

Pada lokakarya ini, solusi-solusi yang disampaikan oleh para utusan berfokus pada usulan-usulan seperti : Memeriksa, menambahkan dan menyempurnakan kebijakan undang-undang dan institusi tentang perlindungan lingkungan air di daerah aliran sungai, menderegulasi pembagian kerja dan tugas , memperkokoh sistem badan manajemen tentang perlindungan lingkungan air, memperhebat penggelaran melaksanakan perancangan daerah-daerah aliran sungai, perancangan pembagian kawasan, eksploitasi penggunaan air, memperkuat aktivitas-aktivitas mengontrol polusi, pemeriksaan dan investigasi terhadap penaatan undang-undang tentang perlindungan lingkungan air, meningkatkan pemahaman dan memperkuat partisipasi dan tanggung jawab dari masyarakat dalam mengelola dan melindungi lingkungan air.