(VOVworld) - Pada Selasa (11 Agustus), Mahkamah Militer kota Alexandria, Mesir telah menjatuhkan hukuman penjara dari 3 sampai 25 tahun terhadap 452 terdakwa yang bersangkutan dengan tindakan-tindakan kekerasan anti Pemerintah setelah mantan Presiden Muslim Mohamad Morsi digulingkan pada tahun 2013.