MN Vietnam membahas RUU mengenai Organisasi badan reserse kriminal

(VOVworld) – Pada Jumat (19 Juni), Majelis Nasional (MN) Vietnam melakukan perbahasan di Aula tentang Undang-Undang (UU) mengenai Organisasi badan reserse kriminal. UU ini terus diamandir, ditambah untuk dibahas dan diesahkan oleh MN pada persidangan pada akhir tahun ini. RUU tersebut bersangkutan dengan hak manusia, hak warga yang ditentukan dalam Undang-Undang Dasar tahun 2013 dan aktivitas badan-badan yudikatif.

MN Vietnam membahas RUU mengenai Organisasi badan reserse kriminal - ảnh 1
Para anggota MN melakukan perbahasan di Aula
(Foto: vovgiaothong.vn)

Para anggota MN meminta supaya menambah wewenang melakukan investigasi terhadap kejahatan teror dan bantuan keuangan kepada terorisme untuk badan keamanan reserse. Penambahan ketentuan patroli laut, badan-badan pajak, Komisi Efek Negara sebagai badan yang ditugasi melaksanakan beberapa aktivitas reserse merupakan isi yang telah disinggung dalam RUU mengenai Organisasi reserse kriminal dan RUU mengenai hukum pidana amandemen. Untuk mencegah dan berjuang secara berhasil-guna terhadap kriminalitas perdagangan gelap, barang palsu, pelanggaran kepemilikian intelektual, Tran Ngoc Vinh, anggota MN kota Hai Phong mengatakan: “Baru-baru ini, Kementerian Keamanan Publik telah membentuk Direktorat Kepolisian anti kriminalitas perdagangan gelap dengan fungsi ialah mencegah dan menanggulangi bermacam jenis kriminalitas perdagangan gelap, barang palsu, barang terlarang, kecurangan dalam perdagangan, tapi belum menambah fungsi melakukan investigasi, pengaduan dan wewenang dalam melakukan sanksi administrasi. Saya meminta supaya membentuk bagian kepolisian anti perdagangan gelap di beberapa provinsi dan kota titik berat yang mengalami secara rumit situasi perdagangan gelap, barang palsu, pelanggaran kepemilikian intelektual guna berjuang secara gigih terhadap jenis kriminalitas ini”.

Juga pada pagi harinya, MN melakukan pemungutan suara dan mengesahkan UU mengenai Organisasi Pemerintah (amandemen) dan UU mengenai Organisasi pemerintahan daerah./. 

Komentar

Yang lain