Satu sidang MN (Foto: VNA) |
Di antaranya, terhadap Rancangan UU mengenai Ibu Kota (amandemen), Komite Tetap Majelis Nasional MN telah menerima dan meredaksi beberapa isi tentang: penjelasan kata-kata; kebijakan-kebijakan pembangunan, pengembangan, pengelolaan, pembelaan Ibu kota dan mobilisasi sumber daya pembangunan Ibu kota; renovasi dan penghiasan perkotaan; pengembangan pendidikan dan pelatihan, dll.
Komite Tetap MN akan terus meneliti dan membimbing peninjauan, amandemen berbagai UU, peraturan negara, dan resolusi yang terkait untuk menyempurnakan sistem perundang-undangan pada waktu mendatang.
Pada pagi harinya, MN membahas Rancangan UU mengenai Perancangan Perkotaan dan Perancangan Pedesaan.

