Panorama sidang tersebut. Foto: VOV

Resolusi tersebut mengimbau Israel untuk mematuhi hukum internasional dan menarik pasukan-pasukan militer, segera menghentikan semua kegiatan membangun zona-zona pemukiman kembali yang baru, mengevakuasi warga di zona-zona pemukiman kembali dari wilayah pendudukan, dan merobohkan beberapa bagian tembok pemisah yang dibangun Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Resolusi tersebut juga meminta Israel untuk mengizinkan semua warga Palestina yang kehilangan rumah dalam proses pendudukan untuk kembali ke tempat asal mereka dan memberikan kompensasi atas kerugian akibat proses pendudukan tersebut.

Resolusi ini dikeluarkan setelah Mahkamah Internasional pada bulan Juli lalu menganggap bahwa keberadaan Israel di wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal dan semua negara bertanggung jawab tidak mengakui pendudukan yang telah berlangsung selama puluhan tahun ini.