Serdadu bertugas di Yangon, Myanmar (Foto: Xinhua/VNA) |
Dalam pernyataannya, badan fungsional memberitahukan bahwa warga dilarang melakukan demonstrasi dan berkumpul secara berkelompok lebih dari 5 orang.
Perintah jam malam akan berlangsung dari pukul 20.00 malam hari sebelumnya sampai pukul 4 pagi keesokan harinya. Situasi daurat militer berlaku sampai ada pengumuman berikutnya. Otoritas juga mengeluarkan pernyataan yang sama di satu kotamadya di sebelah Selatan kawasan Irawaddy.
Gerak-gerik tersebut dilakukan pada saat demonstrasi di Myanmar memasuki hari ke-3 terus-menerus setelah Presiden Myanmar, U Win Myint, Penasehat Negara Aung San Suu Kyi, dan banyak pejabat senior Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang berkuasa ditangkap.

